Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Lampung Timur tahun 2024
Sukadana, lampung Timur - Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Lampung Timur tahun 2024 dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2025, diselenggarakan di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur Kamis, 7 Maret 2024. Dibuka oleh Gubernur Lampung yang dalam kesempatan kali ini
diwakili oleh Kepala Dinas PMDes dan Transmigrasi Ibu Dr. Zaidirina, S.E,. M.Si, didampingi Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo dan dihadiri Anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Timur, Sekretaris Daerah, Para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah provinsi Lampung, atau yang mewakili, Sekretaris DPRD, Inspektur dan Kepala Dinas atau Badan, Bagian, Camat di Lingkungan Pemkab Lampung Timur, Para Akademisi atau Penanggap yang dihadiri oleh Prof. Hi. Subandi dan Prof. Hi. Idrus Ruslan, dari UIN Radin Intan, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan Perusahaan atau Ormas, Lembaga, Perwakilan Kepala Desa, Insan Pers, tokoh masyarakat atau tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda serta para tamu undangan.
Dalam Sambutan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo Mengungkapkan bahwa rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2005-2025, yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 10 Tahun 2010 tentang RPJPD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2005-2025 akan segera berakhir. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Tahun 2023 dimanatkan kepada seluruh Bupati/Walikota bersama DPRD Kabupaten/Kota untuk segera menyusun RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045 yang selaras dan berpedoman pada RPJPN Tahun 2025-2045, RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045, dan RTRW Kabupaten/Kota. Dalam kerangka mewujudkan cita-cita visi Indonesia Emas, visi Provinsi Lampung Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan serta dalam rangka penyusunan RPJPD Kabupaten Lampung Timur saya instruksikan kepada perangkat daerah terkait untuk dapat mengoptimalkan modal dasar pembangunan yang kita miliki yaitu penduduk produktif, keragaman adat istiadat, potensi sumber daya alam dan maritim, serta melaksanakan transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola dengan landasan ketentraman dan ketertiban masyarakat serta stabilitas daerah dan ketahanan sosial budaya dan ekologi, dalam kerangka implementasi pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, sarana dan prasarana daerah berkualitas dan ramah lingkungan, serta kesinambungan pembangunan daerah.